Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia memimpikan langkah kaki di Tanah Suci. Namun, perjalanan ibadah umroh kini menghadapi babak baru dengan sederet regulasi yang mulai berlaku pada musim 1448 H. Bagi calon jamaah asal Indonesia, memahami aturan-aturan ini bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan agar niat suci tidak terganjal masalah administrasi.


Visa Digital: Tinggalkan Stiker, Sambut E-Visa

Salah satu perubahan paling mendasar adalah sistem visa yang kini sepenuhnya digital. Visa umroh tidak lagi ditempelkan secara fisik di paspor seperti era sebelumnya. Sistem Nusuk menerbitkannya dalam bentuk e-visa, dokumen digital yang bisa disimpan di ponsel atau dicetak sebagai cadangan. Travel akan menyerahkan soft copy visa ini kepada jamaah, biasanya bersamaan dengan dokumen pendukung lain seperti asuransi perjalanan dan kartu identitas.

Namun, perhatikan masa berlakunya: e-visa ini berlaku 90 hari sejak tanggal terbit. Dalam rentang waktu itu, jamaah harus sudah memasuki wilayah Arab Saudi. Karena itu, pengajuan visa tidak dilakukan asal-asalan jauh sebelum keberangkatan, tapi disesuaikan betul dengan jadwal terbang.


Akomodasi Tervalidasi: Syarat Mutlak Penerbitan Visa

Ini mungkin bagian yang paling krusial dan paling sering menjadi kendala. Mulai musim 1447 H, Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan semua pemohon visa Umrah untuk mengunggah pemesanan hotel melalui platform resmi Nusuk Masar.

Dua Jalur Pemenuhan Kewajiban Akomodasi

Saat mengajukan visa, calon jamaah memiliki dua pilihan:

  1. Memesan hotel terverifikasi — Hotel yang dipilih harus sudah terdaftar dan terverifikasi dalam sistem Nusuk. Hanya hotel yang memiliki izin resmi dari Kementerian Pariwisata Arab Saudi yang diperbolehkan.

  2. Tinggal dengan kerabat — Jika berencana tinggal bersama keluarga atau teman di Arab Saudi, jamaah wajib memberikan Nomor Identitas Saudi (Unified ID) dari kerabat yang menjadi tuan rumah. ID ini akan dihubungkan langsung dengan visa Umrah.

Mengapa Nusuk Masar Begitu Penting?

Nusuk Masar adalah platform resmi yang menghubungkan reservasi hotel dengan penerbitan visa. Di sinilah pihak hotel menyetujui atau menolak permintaan agreement, sebelum visa benar-benar bisa diterbitkan. Jika hotel yang dipesan belum terdaftar di sistem ini, permintaan visa otomatis mentok—meskipun pembayaran sudah lunas.

Penolakan juga bisa terjadi jika kamar ternyata penuh, atau data pemesanan tidak cocok dengan yang diajukan. Jika sampai ditolak, jamaah harus mencari hotel pengganti dan mengulang proses dari awal.

Tujuan Kebijakan

Aturan ini bukan sekadar birokrasi. Pemerintah Saudi ingin:

  • Meningkatkan standar layanan bagi jamaah melalui akomodasi yang terpantau

  • Melindungi jamaah dari penipuan — memastikan jamaah tidak tertipu penyedia layanan ilegal dan terhindar dari masalah klasik seperti kualitas penginapan buruk atau overbooking

  • Mendukung Visi 2030 — mentransformasi industri ziarah dan perhotelan menuju sistem yang lebih modern, terstandar, dan aman


Rute Transportasi Wajib Terdata

Aturan yang belakangan makin diperketat adalah rencana transportasi selama di Saudi. Ada tiga rute yang wajib dilampirkan buktinya:

  1. Dari bandara menuju hotel pertama

  2. Dari hotel di Makkah menuju hotel di Madinah (atau sebaliknya)

  3. Seluruh rute perjalanan sampai kepulangan

Aturan ini muncul karena otoritas Saudi ingin memastikan pergerakan jamaah selama di sana benar-benar tercatat dan aman. Bahkan taksi pun kini harus dipesan melalui portal resmi untuk memastikan hanya penyedia jasa berizin yang digunakan.


Izin Masuk Raudhah: Kini Diurus Mandiri oleh Jamaah

Perubahan penting lainnya menyangkut akses ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Izin masuk Raudhah kini tidak bisa dilakukan secara kolektif oleh pihak travel. Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku mulai musim haji 1448 H, jamaah wajib melakukan pendaftaran mandiri lewat aplikasi Nusuk.

Meski demikian, pihak travel tetap bisa membantu pengurusan izin tersebut melalui dua cara:

  • Jamaah mendaftar sendiri dari akun Nusuk pribadi setelah visa keluar

  • Travel memfasilitasi pendaftaran dengan akun yang dibuat travel, tetapi atas nama jamaah

Nusuk adalah platform resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melayani berbagai kebutuhan ibadah jamaah selama di Tanah Suci, terutama kunjungan ke tempat-tempat penting seperti Raudhah.


Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berikut dokumen-dokumen yang harus lengkap sebelum visa bisa diproses:

 
 
Dokumen Keterangan
Paspor Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan
Foto Biometrik berlatar putih, ukuran 4×6 dengan fokus wajah 80%
KTP Masih berlaku
Kartu Keluarga Sebagai dokumen pendukung
Buku Nikah Khusus jamaah perempuan yang berangkat bersama suami atau mahram
Tiket Pesawat Bukti tiket pulang-pergi ke Arab Saudi
Reservasi Hotel Sudah terdaftar dan terverifikasi di sistem Nusuk

Kalender Penting Musim Umrah 1448 H

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah merilis kalender resmi untuk musim Umrah 1448 H:

 
 
Peristiwa Tanggal
Penerbitan visa dimulai 31 Mei 2026 (14 Dzulhijjah 1447 H)
Jamaah mulai boleh masuk Arab Saudi 1 Juni 2026
Izin umrah melalui Nusuk tersedia 1 Juni 2026
Batas akhir penerbitan visa 9 Maret 2027 (1 Syawal 1448 H)
Batas akhir kedatangan jamaah 23 Maret 2027
Batas akhir keberangkatan jamaah 7 April 2027

Sanksi bagi Pelanggar

Kementerian mengingatkan keras agar semua pihak mematuhi ketentuan baru ini. Risiko bagi yang melanggar cukup berat:

  • Penundaan proses visa

  • Penolakan permohonan visa

  • Hukuman finansial (denda)


Kesimpulan: Persiapan Matang, Ibadah Lancar

Regulasi-regulasi ini memang terlihat rumit dan menuntut ketelitian ekstra. Namun, di balik itu semua, pemerintah Saudi ingin menciptakan pengalaman ibadah yang lebih modern, terstandar, dan aman bagi jutaan peziarah dari seluruh dunia.

Bagi calon jamaah asal Indonesia, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

  • Pilih travel resmi yang sudah berpengalaman dengan sistem Nusuk dan Nusuk Masar

  • Pastikan akomodasi terverifikasi di sistem sebelum visa diajukan

  • Siapkan dokumen lengkap sejak jauh-jauh hari

  • Perhatikan jadwal — ajukan visa sesuai dengan jadwal terbang, mengingat e-visa hanya berlaku 90 hari

Dengan persiapan yang matang, perjalanan ibadah ke Tanah Suci akan berjalan lancar, dan pengalaman spiritual yang didambakan bisa dirasakan secara maksimal. Semoga Allah memudahkan langkah kita semua menuju Baitullah. 🕋🤲